Kamis, 03 Januari 2013

WORLD CLASS HEALTH CARE Upaya Pemerintah Mendapatkan Akreditasi Internasional Terhadap Rumah Sakit

Jakarta, 12 Desember 2012

Peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit perlu terus dilakukan sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Pelayanan di rumah sakit harus dilaksanakan sesuai standar pelayanan minimal rumah sakit, standar profesi, dan standard operating procedure atau SOP. Oleh karena itu,  akreditasi rumah sakit sangat penting untuk menilai apakah pelayanan suatu rumah sakit telah sesuai   standar  atau belum.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, SpA. MPH, saat meresmikan rumah sakit Bethsaida Serpong, Tangerang (12/12). Acara tersebut dihadiri Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar. Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan dr. Supriantoro, Sp.P, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Banten, Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Presiden Direktur PT. Anugerah Hospitalindo Serpong, Direktur Utama Rumah Sakit Bethsaida Serpong.

“Guna meningkatkan dan mengembangkan pelayanan rumah sakit  yang  optimal  dan  bermutu, maka, self assessment, peningkatan etos kerja, dan peningkatan keselamatan pasien sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 44 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit harus mendapat perhatian sungguh-sungguh di rumah sakit ini”, kata Menkes.

Menurut Menkes Pemerintah sedang mengembangkan world class health care dengan mengembangkan beberapa rumah sakit agar dapat terakreditasi secara internasional. Upaya ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Tanah Air agar bertaraf internasional, menjawab tantangan dan menyikapi  masih  banyaknya orang Indonesia yang berobat  ke luar negeri. Selain itu juga diarahkan untuk mengembangkan wisata kesehatan atau health tourism di Indonesia, seperti kegiatan pariwisata yang diintegrasikan dengan akses pelayanan kesehatan, baik untuk berobat maupun untuk medical check up.

“Saya berharap agar kelak rumah sakit Bethsaida Serpong terus meningkatkan pelayanannya agar dapat terakreditasi secara internasional”, ucap Menkes.

Menkes berpesan agar rumah sakit selalu membuka pintunya untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Selain itu juga aspek promotif-preventif hendaknya dapat diberikan porsi yang bermakna dalam pelayanan rumah sakit.

“Pelayanan rumah sakit yang diinginkan masyarakat adalah pelayanan rumah sakit profesional, bermutu, ramah, santun, simpatik, komunikatif,  dan penuh empati”, tambah menkes.

Di akhir sambutanya Menkes mengimbau kepada rumah sakit kalangan swasta untuk mendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan ini dengan menambah jumlah tempat tidur kelas III dan dapat menerima pasien peserta jaminan kesehatan, dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan komentar anda dengan baik. Komentar yang mengandung unsur SARA, Pornografi, dan Pencemaran Nama Baik akan dihapus...

 
Design by Free WordPress Themes | Google by Lasantha - Premium Wordpress Themes | Lady Gaga, Salman Khan