Tugas dan Fungsi:
- Melaksanakan pelayanan, pemeriksaan, pengobatan penderita kesehatan gigi dan mulut dalam rangka rujukan, menerima konsultasi.
- Pembinaan teknis medis dan peran serta masyarakat
- Pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Bojongsari
- Penanggung jawab kebersihan peralatan/ ruang BP Gigi
- Membantu pencapaian pendapatan Puskesmas/ PAD
0 komentar:
Posting Komentar
Sampaikan komentar anda dengan baik. Komentar yang mengandung unsur SARA, Pornografi, dan Pencemaran Nama Baik akan dihapus...