Selasa, 01 Januari 2013

Poli Gizi

Unit Jaminan Gizi mempunyai tugas pokok membantu Dinas Kesehatan  dalam pengumpulan bahan koordinasi bimbingan pengawasan penyelenggaraan upaya perbaikan gizi masyarakat dan institusi, penemuan dini, pelacakan dan penanggulangan penyakit akibat gizi beserta dampaknya, serta pengumpulan bahan koordinasi untuk kewaspadaan pangan dan gizi.

Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana hal diatas, Unit Gizi mempunyai  fungsi membantu Dinas Kesehatan dalam hal:

  1. Pengumpulan bahan koordinasi bimbingan pengawasan dan penyelenggaraan upaya perbaikan gizi masyarakat dan institusi
  2. Pengumpulan bahan penemuan dini, pelacakan, penaggulangan dan pencegahan penyakit akibat gangguan gizi beserta dampaknya
  3. Pengumpulan bahan koordinasi untuk kewaspadaan pangan dan gizi
  4. Pelaksana tugas lain yang diberikan pimpinan.


0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan komentar anda dengan baik. Komentar yang mengandung unsur SARA, Pornografi, dan Pencemaran Nama Baik akan dihapus...

 
Design by Free WordPress Themes | Google by Lasantha - Premium Wordpress Themes | Lady Gaga, Salman Khan