Selasa, 01 Januari 2013

Kepala Puskesmas

Kepala UPTD Puskesmas mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPTD Puskesmas yang ditempatinya.

Tugas Pokok dan Fungsi dari UPTD Puskesmas diantaranya adalah
Tugas Pokok:
UPTD Puskesmas mempunyai tugas pokok melaksanakan penyelenggaraan pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Fungsi:
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, UPTD Puskesmas mempunyai fungsi
  1. Penyelenggaraan kesehatan dasar dan institusi
  2. Penyelenggaraan kegiatan kefarmasian
  3. Penyelenggaraan kegiatan pengendalian penyakit
  4. Penyelenggaraan kegiatan penyehatan lingkungan
  5. Penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan dan Promosi kesehatan
  6. Penyelenggaraan kegiatan jaminan pemeliharaan kesehatan
  7. Penyelenggaraan kegiatan Gizi
  8. Penyelenggaraan kegiatan kesehatan keluarga
  9. Pelaksanaan urusan ketatausahaan UPTD
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dinas Kesehatan

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan komentar anda dengan baik. Komentar yang mengandung unsur SARA, Pornografi, dan Pencemaran Nama Baik akan dihapus...

 
Design by Free WordPress Themes | Google by Lasantha - Premium Wordpress Themes | Lady Gaga, Salman Khan